
REGISTRASI/DAFTAR ULANG PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS JALUR SELEKSI
SISTEM ELEKTRONIK (SSE) UM PTKIN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) RADEN INTAN LAMPUNG TAHUN 2025
- Peserta Seleksi Sistem Elektronik (SSE) UM PTKIN Tahun 2025 yang dinyatakan LULUS wajib melakukan registrasi/daftar ulang pada alamat portal layanan Akademik:
Mulai tanggal 1-8 Juli 2025. Login mengunakan nomor peserta dan tanggal lahir.
Dokumen yang wajib diupload:
a. Foto Calon Mahasiswa (3×4)
b. Kartu Keluarga (Asli)
c. Rekening Listrik/Token Pembelian Listrik Terakhir
d. Pernyataan Penghasilan Orang Tua
e. Surat Keterangan Kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal dunia)
f. Foto Rumah (Depan/Luar)
g. Foto Dalam Rumah (Ruang Tamu)
h. Foto Dalam Rumah (Dapur)
i. Sertifikat Prestasi (jika ada)
j. Kartu Indonesia Pintar (jika ada)
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Klinik Pratama UIN Raden Intan Lampung
- Cek kesehatan Bebas Narkoba dilakukan di Klinik Pratama UIN Raden Intan Lampung, Selambatnya tiga hari sebelum Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan (PBAK/Ospek).
Catatan:
Pengisian formulir wajib menggunakan laptop atau PC dan tidak diperbolehkan menggunakan handphone.
Harap lengkapi dokumen yang akan diunggah terlebih dahulu sebelum mengisi formulir registrasi.
Pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba dilakukan sebelum pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan (PBAK/Ospek), bukan pada saat registrasi
Media PGMI :
Instagram : @pgmiradenintan
Facebook : PGMI Raden Intan Lampung